Pengertian Kitab Kuning, Sejarah, Jenis Juga Fungsi Kitab Kuning

Baitulmustaqim.com - Pengertian Kitab Kuning, Sejarah, Jenis Juga Fungsi Kitab Kuning - Pondok Pesantren dalam pembelajaranya menggunakan kitab yang klasik. Kitab tersebut sering dikenal dengan nama kitab kuning. Kitab kuning yang digunakan merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang memuat tentang pelajaran-pelajaran agama Islam.
Pengertian Kitab Kuning, Sejarah, Jenis Juga Fungsi Kitab Kuning
Kitab kuning yang dipelajari pada pondok-pondok Pesantren di Indonesia, yaitu terdiri dari berbagai macam kitab seperti aqidah, hadits, tasawuf, fiqih, tafsir, akhlaq, ilmu alat atau ilmu nahwu dan ilmu sharaf, ilmu Al-Qur'an, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah). 

Kitab kuning juga dikenal dengan kitab gundul karena didalam kitab kuning ini tidak terdapat harakat apapun, seperti fathah, kasrah, dhammah, sukun, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, agar dapat membaca kitab kuning  harus menguasai ilmu alat terlebih dahulu, seperti ilmu nahwu dan sharaf.


Pengertian Kitab Kuning, Sejarah, Jenis Juga Fungsi Kitab Kuning

Sejarah Kitab Kuning

Seperti sudah dijelaskan di dalam sejarah bahwa Al-Qur'an dan hadits pada awal-awalnya tidak adanya harokat bahkan tanpa adanya titik satu, dua ataupun tiga pada huruf-huruf Arab. Namun seiring jaman dan generasi akhirnya Al-Qur'an dan Hadits sudah memiliki titik dan harakat, hingga memudahkan bagi para generasi setelah Khulafaur Rasyidin.

Pada masa Khulafaur Rasyidin Al-Qur'an sudah mulai di seragamkan atas usul dari sahabat Ustman bin Affan. Berawal dari perselisihan tentang bacaan Al-Qur'an yang disampaikan oleh Hudzaifah kepada Ustman bin Affan. Hingga sahabat Utsman bin Affan membuat tim kodifikasi Al-Qur'an.

Karena sebuah tujuan dalam pemberian harakat pada Al-Quran yang memberikan bantuan lebih bagi orang-orang selain Arab dan penyeragaman. Namun bagi orang yang menguasai tata bahasa bahasa Arab maka dapat dengan mudah membaca kalimat tanpa harakat tersebut. 

Hal inilah yang akhirnya di Indonesia dikenal dengan sebutan Kitab Gundul, yaitu kitab yangtidak memiliki harokat atau syakal. Kitab gundul ini berguna untuk membedakannya dengan kitab yang lengkap dengan harakat.

Adapun asal mula disebut sebagai kitab kuning ini selain kitab gundul tanpa harokat, juga karena kertas yang dipakai untuk pembuatan dan penulisan kitab ini berwarna kuning. Warna kuning diambil atau digunakan karena dipandang lebih nyaman dan mudah untuk dibaca walaupun dalam keadaan yang redup sekalipun.

Pada penggunaannya jaman dahulu penerangan yang ada dipelosok desa belum memadahi dan masih tergolong sangat jauh dari moderen. Terlebih lagi para santri dalam kegiatan belajarnya sudah terbiasa pada waktu malam hari.

Walaupun saat ini penerangan sudah hampir merata di seluruh desa, namun kitab kuning masih saja banyak yang memproduksi dengan menggunakan kertas yang berwarna kuning. Namun ada juga yang mulai beralih menggunakan kertas yang berwarna putih, dengan menggunakan kertas HVS. 

Walaupun saat ini mulai berubah warna menjadi putih atau kertas HVS dan kertas putih lainnya,namun sebutan kitab kuning masih saja melekat dikalangan pesantren. 

Baca Juga: Tanda-Tanda Simbol Ruju' Makna Pegon, Cara Cepat Memberi Makna Kitab Kuning

Jenis atau Macam-Macam Kitab Kuning

Adapun dari segi jenis dan macam kitab kuning ini juga materi yang tertulis di dalam kitab kuning sangat beragam. Seperti kitab hadits, kitab tafsir, sejarah, fiqih dan lain sebagainya. Jika kita pandang satu jenis kitab fiqih misalnya, sudah sangat luas dan banyak macamnya. 

Seprti fiqih ibadah, fiqih umum, fiqih perempuan, fiqih perdagangan, fiqih perbandingan madzhab, fiqih kontemporerdan masih banyak lagi jenis dan macam kitab kuning yang hanya dalam bab fiqih saja. Belum lagi seperti kitab hadits, tafsir, aqidah, tasawuf dan masih banyak lagi yang lainnya.

Kemudian, untuk dapat memahami kitab-kitab tersebut tadi harus menggunakan ilmu tambahan atau seringkali dikenal dengan ilmu alat. Yaitu ilmu nahwu, ilmu gramatika bahasa Arab yang juga memerlukan ilmu pendamping lainnya seperti kitab sharaf.

Kedua ilmu alat tersebut belum belum cukup, maka harus ditambah lagi sebagai penunjang dengan ilmu sastra Arab (balaghah) dan logika (mantiq). Ilmu logika di sini penting untuk memahami bagaimana sebuah kalimat itu memiliki makna, lalu bagaimana teknik mengambil kesimpulan dari suatu masalah.

Fungsi Kitab Kuning 

Para santri di pondok pesantren yang akan mendalami ilmu fiqih, tentu perlu merujuk kepada literatur yang mengupas ilmu fiqih. Sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat vital untuk mengambil kesimpulan hukum dari dua sumber asli ajaran Islam. 

Boleh dibilang bahwa tanpa ilmu fiqih, maka manfaat Al-Quran dan As-Sunnah menjadi hilang. Sebab manusia bisa dengan seenaknya membuat hukum dan agama sendiri, lalu mengklaim suatu ayat atau hadits sebagai landasannya. Padahal terhadap Al Quran dan Al Hadits itu tidak boleh asal kutip seenaknya. 

Kini pada era modern Kitab-kitab tersebut telah dialih berkaskan menjadi fail buku elektronik, misalnya chm atau pdf. Ada juga software komputer dalam penggunaan kitab-kitab ini yaitu Maktabah Syamila (Shameela) yang juga mulai populer digunakan dikalangan para santri pondok pesantren modern.


Demikian informasi tentang Pengertian Kitab Kuning, Sejarah, Jenis Juga Fungsi Kitab Kuning, semoga dengan adanya artikel ini semakin menambah wawasan kita terkait dengan pengertian kitab kuning.

Sehingga kita akan lebih bijak lagi dalam menilai pengunaan kitab kuning ini yang sangat khas pada pondok-pondok ponsantren salaf. 

Ikuti pula Media Sosial kami :
Terimakasih, Wassalam ......Bamus Media

2 Comments

  1. Alhamdulillah semoga dapat menjadi tambah² pengetahuan bagi kita ....
    Begitu pentinya kitab kuning untuk kita pelajari.
    Untuk semua mushonif kitab kuning al fatihah.....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kitab kuning sebagai sarana yang tepat untuk menggali pengetahuan khususnya dilingkungan pesantren

      Delete

Post a Comment

Previous Post Next Post