5 Larangan Jenguk Santri di Pondok Pesantren, Benarkah .....

5 Larangan Jenguk Santri di Pondok Pesantren, Benarkah .... Selama ini kita sudah mengetahui apa yang terjadi di dunia juga Indonesia. Pandemi Covid-19, ya seluruh dunia merasakan dampak dari Pandemi tersebut. Tidak hanya dunia ataupun tingkat Nasional bahkan sekelas Pesantren di sebuah kampung-pun terkena dampaknya. Pondok Pesantren Baitul Mustaqim sebuah lembaga Pendidikan yang berbasis salaf yang mengajarkan berbagai ilmu agama dengan beberapa metode khas Pesantren salaf. Pondok yang beralamatkan di Kampung Sidomulyo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Sejak adanya peraturan dari SATGAS Covid-19 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 
( PPKM ) dengan surat yang bernomor 440/setda/.I.01/2021 pada tanggal 28 Juni 2021. Dan diperpanjang sampai sekarang.
Posko Keamanan Covid-19 Di Pondok
KH. Muchtar Ghozali selaku Pengasuh Pesantren Baitul Mustaqim memberikan instruksi kepada seluruh pengurus untuk mengikuti peraturan dari Pemerintah tersebut. Dikumpulkannya para pengurus dan diberi penjelasan tentang PPKM yang akan diterapkan di Pesantren.

Dalam musyawarah tersebut dipimpin oleh Kyai Sya’roni, adik dari Kyai Muchtar Ghozali sebagai Ketua Pengurus harian di Pesantren itu.

“Kita membuat Posko penyekatan di depan pintu masuk Pesantren, Jika terpaksa ada tamu yang sudah terlanjur datang ke Pesantren baik akan menemui Mbah Yai, atau ingin bertemu putra putrinya di periksa kesehatannya terlebih dahulu.” Kata Kyai Sya’roni, saat pengurus dikumpulkan. Demi terjaganya kesehatan para santri dan Mbah Yai khususnya.

Dengan adanya instruksi dari pihak Pengasuh yang disampaikan oleh Kyai Sya’roni maka para Pengurus yang lain dengan sigap memberikan informasi kepada seluruh wali santri. Melalui media sosial, yang dimiliki Pesantren, baik FB, Web resmi, juga di grup wali santri. Himbauan tersebut isinya antara lain sebagai berikut :

Maklumat Pesantren Baitul Mustaqim

Menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) maka, dengan ini Pondok Pesantren Baitul Mustaqim menyampaikan sebagai berikut :
  1. Untuk sementara Pondok Pesantren Baitul Mustaqim  tidak menerima tamu. 
  2. Pesantren melakukan penyekatan dibatas area keluar masuk selama 24 Jam. 
  3. Segala bentuk paketan ( Ollshop ) dan kiriman untuk Sementara ditunda  sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. 
  4. Segala urusan Santri yang berkaitan dengan administrasi pembayaran dapat dilakukan melalui Via Transfer ke Rekening BRIVA ( Bulanan, Uang Saku ) Santri masing-masing sebagaimana mestinya. 
  5. Orang Tua / Wali Santri dilarang jenguk atau sambang dan izin pulang kecuali ada udzur syar'i ( keperluan yang sangat mendesak ) seperti :
  • Keluarga Meninggal. 
  • Sakit Keras.

        Setelah mendengar tentang informasi tersebut sebagian besar wali santri menyetujuinya, walaupun ada beberapa wali yang tidak setuju.

        “ Ya kalau saya mengikuti peraturan yang ada di Pondok saja demi kebaikan kita semua” Kata pak Marman salah satu wali yang tinggal hanya beberapa kilometer dari Pesantren.

        Pak Narmin “Sebenarnya saya kurang setuju dengan keputusan ini, karena saya sudah lama tidak jenguk anak saya dipesantren dan ibunya juga sudah kangen”. Kata pak Narmin di grup WA wali santri.

        "Sudah, Kita ikuti saja apa yang disampaikan Pengurus Pondok, Pengurus juga mengikuti dawuhnya Mbah Yai". Kata Pak Khoirudin salah satu wali santri.

        Dari berbagai tanggapan dari wali santri tersebut akhirnya mau tidak mau, para wali santri mengikuti peraturan yang ada dan akhirnya semua wali memakluminya. Demi kesehatan Putra putrinya di Pesantren juga demi kesehatan keluarga Pesantren. 

        Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, Larangan Jenguk Santri Di Pondok Pesantren Baitul Mustaqim. Semua kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk memutus tali penyebaran Covid-19 dilingkunga Pesantren. Juga mengikuti Peraturan pemerintah tentang PPKM yang di perpanjang dimana-mana. ( Andikabm )

        Terimakasih, Wassalam ........

        Post a Comment

        Previous Post Next Post